Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan Qnet ini merupakan entitas yang menjalankan bisnis multi level marketing (MLM).
"Produk yang mereka tawarkan adalah alat kesehatan. Modusnya diduga mengarah ke skema piramida," kata Tongam saat dihubungi detikcom, Kamis (7/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ada juga indikasi pemaksaan kepada anggota baru untuk membeli produk dengan harga yang cukup mahal misalnya harus membeli produk sebesar Rp 10 juta jika ingin mendapatkan bonus.
"Iming-imingnya adalah bahwa peserta dapat hasil uang yang besar apabila menjadi tenaga pemasar. Kenyataannya banyak yang dirugikan," ujar Tongam.
Menurut Tongam, Qnet juga menjebak anggota-anggota yang masih berusia muda dengan iming-iming gaji Rp 5 juta - Rp 7 juta per bulan.
Dia menyebut, Satgas sebelumnya memang sudah memanggil pihak Qnet untuk meminta penjelasan kegiatan tersebut. Hal ini karena banyak lembaga daerah yang mengadu karena telah dirugikan.
Sebelumnya pihak kepolisian mengindikasikan adanya tindak pidana penipuan dalam praktik bisnis investasi skema piramida yang ditawarkan oleh para tersangka. Salah satunya, perusahaan tersebut tidak memiliki kontrak hak distribusi eksklusif dari pemilik merek.
(kil/zlf)