Menteri PUPR Siap Pangkas Jabatan Eselon III dan IV

Menteri PUPR Siap Pangkas Jabatan Eselon III dan IV

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 08 Nov 2019 16:46 WIB
Foto: Basuki Hadimuljono (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghilangkan jabatan eselon di kementerian. Menurutnya jabatan eselon saat ini terlalu banyak dan perlu dikurangi.

Menanggapi itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sampai saat ini dirinya masih mengikuti kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Kami sudah persiapkan ada beberapa opsi sesuai arahannya Kementerian PAN-RB yang kemarin semua sekjen dikumpulkan. Saya ngikutin kebijakannya," ucap Basuki di kantornya, Jumat (8/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Namun begitu, dirinya sudah bersiap jika harus memangkas eselon III dan IV di kantornya.

"Iya tapi kami sudah siap-siap. Tidak semua kami pangkas karena sesuai dengan arahan Kementerian PAN-RB ada opsi 1 kita pangkas, atau opsi 2 yang masih bisa direlaksasi misalnya. Semua induknya Kementerian PAN-RB," kata Basuki.

Menurut Basuki, pemangkasan eselon bukan hanya sekedar menghilangkan. Melainkan juga untuk mempercepat birokrasi.

"Misalnya izin juga supaya cepat. Staff ke eselon IV itu bisa sebulan. Eselon IV ke III itu bisa 2-3 minggu. Eselon III ke II bisa seminggu. Jadi berapa bulan itu nyiapin per satu surat. Itu tujuannya jadi bukan hanya sekedar memangkas," terangnya.

Lebih lanjut, Basuki berharap agar gaji yang diterima pejabat setingkat eselon yang akan dihilangkan tak berkurang.

"Salah satu kriteria MenPAN-RB take home pay-nya (gaji) tidak berubah. Baik di struktural maupun fungsional kalo bisa take home pay-nya, tunjangannya tidak turun," imbuhnya.




(eds/eds)

Hide Ads