Pendaftaran CPNS Dibuka Besok, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Ini

Pendaftaran CPNS Dibuka Besok, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Ini

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 10 Nov 2019 13:17 WIB
Foto: Dok. PBSI
Jakarta - Pendaftaran lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai besok, Senin 11 November 2019. Jangan sampai calon peserta gagal ikut pendaftaran CPNS karena belum menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan. Apa saja dokumen yang dibutuhkan?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan, dokumen yang perlu disiapkan yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pass foto ukuran 4x6 dan swafoto.

"Itu sebaiknya di-scan saja dulu dengan maksimal kapasitasnya 200 KB," kata Ridwan kepada detikcom beberapa waktu lalu, ditulis Minggu (10/11/2019).

Scan KTP diperlukan untuk memastikan data kependudukan, pass foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pastikan pula scan dokumen tersebut bisa dibaca dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.

Ridwan juga menjelaskan, banyak peserta CPNS yang kelabakan saat melakukan pendaftaran karena tidak menyiapkan dokumen tersebut jauh-jauh hari. Banyak pelamar yang baru men-scan dokumen di hari yang sama saat itu dibutuhkan.

"Jadi ada beberapa kasus yang di depan kepala saya sendiri itu yang diminta foto yang di-upload atau yang diunggah ijazah, minta ijazah yang diunggah kartu keluarga. banyak yang gitu-gitu. Karena itu dari awal di-scan saja semuanya," tambahnya.


(toy/zlf)

Hide Ads