Bunga KUR Dipangkas Jadi 6%, Bank Masih Dapat Untung

Bunga KUR Dipangkas Jadi 6%, Bank Masih Dapat Untung

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 12 Nov 2019 22:45 WIB
Ilustrasi Nasabah KUR/Foto: Dok. BNI
Jakarta - Pemerintah menurunkan kembali bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 6% dari sebelumnya 7%. Plafon KUR ditingkatkan menjadi Rp 190 triliun dari sebelumnya Rp 140 triliun sesuai dengan anggaran pada APBN.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan penurunan bunga KUR juga diharapkan untuk menggerakkan perekonomian melalui sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Selain itu, hal ini dilakukan juga sebagai cara agar perbankan bisa melakukan transmisi penurunan suku bunga kredit dengan cepat. Seiring dengan turunnya bunga acuan Bank Indonesia (BI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya supaya bunga kredit di bank juga transmisi turun. Kalau bunga kredit UMKM nya sudah turun kan yang lain bisa mengikuti," kata Iskandar di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Dia menjelaskan, penurunan ini juga sudah melalui diskusi dengan perbankan sebagai penyalur dan eksekutor KUR ini. Apalagi, kata Iskandar, bank masih memiliki keuntungan 3% dari KUR yang diturunkan tersebut.

"Kita sudah panggil bank kemarin dan mereka menyatakan kesiapan," kata dia.

"Meskipun bunga diturunkan, bank masih bisa dapat keuntungan sekitar 3%" sambungnya

Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Jaringan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Tambok P Setyawati menuturkan bahwa pihaknya siap jika pemerintah minta suku bunga KUR diturunkan. "Siap, harus siap dong," kata dia.




(kil/fdl)

Kalkulator
KREDIT USAHA

Simulasikan kebutuhan modal bisnis impian Anda dengan kalkulator kredit usaha detikFinance
Info Lanjut
Jumlah Pinjaman
Jangka Waktu
Suku Bunga
Hide Ads