Jika hasilnya terbukti ada desa 'hantu', Sri Mulyani pun tidak segan untuk menarik kembali aliran dana yang selama ini jatuh ke wilayah yang tidak sah secara administasi hukum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan menelusuri 'desa hantu' atau desa fiktif yang dikabarkan dapat aliran uang dari program dana desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin pembahasan mengenai apakah seluruh desa adalah desa yang legitimate atau verified kita sekarang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa untuk benar-benar mengidentifikasi beberapa yang diidentifikasi atau yang disinyalir bukan merupakan desa-desa yang legitimate mendapatkan," kata Sri Mulyani di komplain Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Selain memverifikasi, Sri Mulyani juga akan memperketat proses pencairan dana desa yang setiap tahunnya mengalami peningkatan. Khusus tahun 2019, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 70 triliun untuk dana desa dan tahun 2020 meningkat menjadi Rp 72 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengaku masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP dan BPK terkait benar atau tidak mengenai desa 'hantu'.
Selama ini, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa transfer atau pencairan dana desa berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri. Oleh karenanya, dirinya bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, PDTT sepakat menunggu hasil audit BPKP dan BPK.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>
Sri Mulyani Tanya Desa Hantu ke Pemda
Foto: Lamhot Aritonang
|
Mulanya Sri Mulyani membahas mengenai dana desa yang dia sosialisasi ke kepala daerah. Lalu dia menyinggung keberadaan desa fiktif. Dia pun bertanya ke para kepala daerah soal keberadaan desa fiktif itu.
"Hari-hari ini kita dengar mengenai desa fiktif, ada kan?," kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan, Kamis (14/11/2019).
Menurutnya fenomena tersebut perlu disikapi agar lebih berhati-hati dalam melakukan transfer dana desa.
Dia menilai dana desa yang ditransfer langsung ke daerah menyebabkan timbulnya oknum-oknum yang memanfaatkan hal tersebut, yang tentunya itu perbuatan yang dilarang.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>
Bakal Direbut Kembali
Foto: Denny Putra/Infografis
|
Dia menegaskan jika ketahuan ada desa yang merupakan desa fiktif maka dana desa yang sudah terlanjur ditransfer akan diambil kembali.
"Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer (dana desa) ya kita ambil lagi," kata dia di hadapan para kepala daerah di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Dirinya meminta peran serta kepala daerah dalam rangka menindak desa fiktif. Menurutnya kepala daerah yang lebih tahu mengenai kondisi di wilayahnya.
Di pemerintah pusat, Sri Mulyani mengata bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Halaman 2 dari 3