"Pertama adalah kita harus yakinkan orang bahwa investasi di Indonesia bagus. Ini bicara rayu, ini bicara marketing, ini bicara promosi," kata Bahlil saat rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh Indonesia di Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Hal kedua adalah meyakinkan investor bahwa mereka akan dikawal untuk mendapatkan kepastian hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahap ketiga adalah meyakinkan investor bahwa mereka mendapat kenyamanan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Oleh karenanya pengawalan harus terus dilakukan dan jangan sampai mempersulit investor agar mereka tidak kabur.
"Keempat, tidak hanya bagaimana dia realisasikan investasinya, kita harus kawal sampai investasinya berbuah dan berproduksi," ujarnya.
Dengan begitu, investasi yang masuk ke Indonesia dapat dipastikan manfaatnya bagi masyarakat dan daerah yang mendapat kucuran modal.
"Jadi kalau baru surat yang kita kasih nggak ada negara dapat manfaat apa-apa. Baru kita pastikan realisasi investasi, kalau belum produksi apa yang negara dapatkan," tambahnya.
(toy/eds)