Mengenal Bank Emok, Rentenirnya Emak-emak di Jawa Barat

Mengenal Bank Emok, Rentenirnya Emak-emak di Jawa Barat

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 18 Nov 2019 15:08 WIB
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Bank emok belakangan ini heboh di wilayah sekitaran Jawa Barat. Pinjaman mikro ini dianggap sebagai cara baru rentenir beroperasi.

Emok sendiri berasal dari bahasa sunda yang artinya berarti cara duduk perempuan lesehan dengan bersimpuh menyilangkan kaki ke belakang. Penyalur dana ini diberi nama bank emok lantaran saat terjadinya transaksi dilakukan secara lesehan dan targetnya adalah emak-emak.

Fenomena bank emok ini pun kembali diutarakan oleh Anggota Komisi XI Puteri Komarudin saat rapat dengan OJK di Gedung DPR. Puteri sendiri mengaku sudah melakukan penyelidikan di dapilnya selama 8 bulan terkait praktik bank emok itu. Ternyata banyak juga bank yang sudah mendapatkan izin dari OJK yang melakukan praktik tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BPR juga ternyata menjadi penyalur utama pinjaman mikro ini. Yang disayangkan perempuan menjadi target utama dari bank emok ini karena sanksi sosial," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Sebelumnya juga sudah heboh beredar tentang video emak-emak yang histeris saat ditagih uang utang oleh bank emok. Meski video yang viral belum diketahui lokasinya, keberadaan bank emok ini telah menjamur di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.


Dalam praktiknya bank emok menyalurkan pinjaman kepada suatu kelompok tidak perorangan. Kelompok penerima pinjaman ini harus terdiri dari 10 orang atau lebih.

Tujuan awalnya bank emok memberikan pinjaman kepada kelompok usaha. Namun pada kenyataannya bank emok memberikan juga pinjaman kepada emak-emak untuk kebutuhan konsumtif.

detikcom sendiri pernah berbincang dengan salah seorang ibu, IH, yang merupakan nasabah bank emok. Perempuan berusia 47 tahun ini merupakan warga Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Ia mengaku terpaksa meminjam uang ke bank emok karena kebutuhan ekonomi. Meski bunga utang lebih tinggi, IH memilih bank emok karena persyaratannya sangat mudah dibanding bank. Cukup dengan fotokopi KTP, uang pinjaman sudah bisa diterimanya.



"Syaratnya mudah, hanya setor KTP saja sudah bisa pinjam uang," ujar IH di rumahnya, Senin (11/11/2019).

Bank emok akan menyalurkan pinjaman belasan hingga puluhan juta rupiah kepada kelompok tersebut. Nah pembagiannya berbeda-beda sesuai kesepakatan kelompok tersebut.

"Jadi, dari sana itu bisa Rp 20 juta. Nah itu dibagi-bagi sama kelompok. Misal ada yang ambil Rp 1 juta, Rp 2 juta atau Rp 5 juta. Kalau saya ambil waktu itu yang Rp 1,5 juta, karena memang butuhnya segitu," katanya.

Setelah uang Rp 1,5 juta didapat, IH berkewajiban mencicil Rp 50 ribu per minggu selama 50 kali. Jika ditotalkan IH harus mengembalikan Rp 2,5 juta atau naik Rp 1 juta dari jumlah pinjaman awal.

Nah yang jadi masalah adalah pinjaman ini harus dibayarkan secara tanggung renteng. Artinya ketika ada satu atau beberapa anggota tak bisa bayar maka harus ditanggung oleh anggota lainnya.


(das/zlf)

Hide Ads