Polling: Setuju atau Tidak Kapal Maling Ikan Tak Ditenggelamkan?

Polling detikcom

Polling: Setuju atau Tidak Kapal Maling Ikan Tak Ditenggelamkan?

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 19 Nov 2019 15:50 WIB
Foto: Pool
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka opsi lain dalam penanganan kapal-kapal pencuri ikan yang statusnya telah inkracht di pengadilan. Edhy menyebut ingin mengoptimalkan penangkapan kapal-kapal tersebut dibanding sekadar ditenggelamkan.

Berkoordinasi dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Edhy mengaku akan menghibahkan kapal-kapal maling ikan yang telah inkracht tersebut ke nelayan atau koperasi nelayan. Saat ini, proses penghibahan kapal dan penentuan penerima hibah sedang dibahas agar kapal-kapal tersebut tak malah menyimpang dari tujuan awal.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya Susi Pudjiastuti. Susi tegas menolak opsi lain selain penenggelaman kapal lantaran tak ingin kapal-kapal tersebut kembali lagi kepada sang pencuri alias pemilik awal.

Edhy sendiri mengaku penenggelaman kapal akan terus dilakukan, meski kini membuka opsi lain. Lalu, bagaimana menurut detikers terkait rencana kapal maling ikan yang tak ditenggelamkan?

Tentukan pilihan Anda lewat polling berikut, apakah setuju, tidak setuju, atau malah tidak peduli? Polling akan ditutup pukul 15.00 WIB Rabu 20 November 2019.

Jangan lupa isi komentar untuk kemukakan alasan Anda setelah mengisi polling.




(eds/ang)

Hide Ads