Luhut Beri Aturan Main ke Edhy Prabowo Tangani Kapal Eks Maling Ikan

Luhut Beri Aturan Main ke Edhy Prabowo Tangani Kapal Eks Maling Ikan

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 19 Nov 2019 23:00 WIB
Kapal Maling Ikan Asal Vietnam & Malaysia Foto: Istimewa/Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hari ini memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke kantornya. Pertemuan tersebut membahas nasib kapal maling ikan ke depan.

Luhut mengatakan sudah memberikan aturan main tentang status bekas kapal maling ikan kepada Edhy. Hal ini terkait keinginannya yang menginginkan kapal tersebut untuk dihibahkan kepada orang yang membutuhkan.

"Kapal tadi kita bicara semua biarlah Pak Edhy buat studi dengan timnya. Tapi kita sudah jelaskan rambu-rambu bermain," ucap Luhut di kantornya, Selasa (19/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rambu-rambu bermain yang dimaksud Luhut adalah bagaimana aturan terkait penghibahan kapal itu bisa memberikan dampak positif bagi semua pihak.

"Jadi rambu-rambu bermain itu bagaimana nelayan bisa enak, terus Indonesia juga dapat revenue yang bagus, laut terpelihara baik, kemudian hubungan dengan negara-negara lain bagus," katanya.

Lebih lanjut, Luhut bilang bahwa semua itu dibutuhkan pengawasan dan perencanaan yang matang.

"Tapi ujung-ujungnya itu perencanaan yang matang dan pengawasan. Jadi pengawasan dan perencanaan yang matang," jelasnya.


Sebelumnya, Edhy mengatakan pihaknya tidak akan asal-asalan menyerahkan kapal maling ikan kepada penerima kapal. Edhy tidak mau, kapal yang sudah dihibahkan malah mangkrak atau malah dijual.

"Ya nanti dulu makanya kita liat kan yang jelas kami lagi menyiapkan siapa penerimanya, siapa yang akan menjadi tujuan. Begitu kita serahkan, kita harus cek sebulan dua bulan ke depan kapalnya menghasilkan nggak? Jangan-jangan mangkrak lagi atau malah dijual," tuturnya.


(dna/dna)

Hide Ads