Peringkat Kemudahan Berbisnis Mandek, Jokowi Panggil Para Menteri

Peringkat Kemudahan Berbisnis Mandek, Jokowi Panggil Para Menteri

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 21 Nov 2019 11:30 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil para menteri terkait untuk membahas peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) di Indonesia. Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 73 dari 190 negara.

Saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan kemudahan berusaha, Jokowi mengungkapkan bahwa peringkat tersebut cenderung stagnan bahkan mengalami penurunan dibandingkan 2018 lalu.

"Kita tahu lima tahun yang lalu peringkat Indonesia adalah di 120, kemudian bisa melompat kita di peringkat 72 di 2018 tapi stagnan dan justru turun tipis di 2019 jadi 73," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk itu, dirinya hari ini mengumpulkan para menteri untuk membahas upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam rangka menggenjot kemudahan berusaha di Indonesia.

"Rapat terbatas pagi ini akan dibahas mengenai percepatan kemudahan berusaha atau ease of doing business," jelasnya.


Dirinya memerintahkan para menteri untuk mempelajari masalah-masalah yang menghambat kemudahan berusaha.

"Dan saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail, di mana poin-poin kelemahan, titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini," tambahnya.


(toy/ara)

Hide Ads