Masalah Jiwasraya dan Bumiputera Bikin Industri Asuransi Ketar-ketir

Masalah Jiwasraya dan Bumiputera Bikin Industri Asuransi Ketar-ketir

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 21 Nov 2019 12:03 WIB
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut premi industri asuransi jiwa bisa tumbuh di kisaran 7-8% hingga akhir tahun ini. Angka ini lebih baik dibandingkan dengan perolehan kuartal I 2019 yang mengalami pertumbuhan minus.

Industri asuransi tak lepas dari isu global seperti perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) dan kondisi perekonomian nasional.

Selain itu, Deputi Komisioner Pengawasan IKNB OJK Ahmad Nasrullah mengungkapkan industri asuransi di Indonesia tahun ini terpengaruh dengan kondisi 2 perusahaan asuransi jiwa yang sedang bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Boleh dikatakan ini musibah terhadap beberapa anggota kita di asuransi jiwa. Ada dua perusahaan asuransi besar yang cukup mempengaruhi pertumbuhan industri," kata Nasrullah dalam acara Insurance Outlook 2020 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Dia mengungkapkan, pertumbuhan negatif di asuransi jiwa ini sangat mempengaruhi industri asuransi secara keseluruhan. Kemudian, dua perusahaan ini juga turut mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap produk asuransi.


"Jujur literasi dan penetrasi asuransi di Indonesia itu belum besar, karena kesadarannya belum besar. Produk yang kita jual harus ada gimmick-nya juga," imbuh dia.

Menurutnya, upaya penyehatan yang dilakukan oleh kedua perusahaan diharapkan bisa mendorong pertumbuhan produk tradisional asuransi pada 2020.

Saat ini memang ada dua perusahaan asuransi jiwa nasional yang sedang melakukan penyehatan perusahaan. Yakni Asuransi Jiwasraya dan Bumiputera.




(kil/ang)

Hide Ads