Soal Rencana PNS Kerja dari Rumah, Menpan-RB: Memungkinkan

Soal Rencana PNS Kerja dari Rumah, Menpan-RB: Memungkinkan

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 21 Nov 2019 14:55 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo/Foto: Marlinda/detikcom
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menilai tak jadi masalah bila pegawai negeri sipil (PNS) kerja dari rumah. Hal itu merespons rencana Kementerian PPN/Bappenas yang tengah menggodok skema kerja PNS tak wajib ke kantor.

"Memungkinkan (PNS kerja dari rumah). Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor. Anda kerja di lapangan, di kantor kementerian, di istana anda bisa kerja di jalan," kata dia ditemui di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).


Menurutnya, instansi pemerintah yang mau menerapkan kebijakan tersebut tidak perlu berkomunikasi dengan KemenPAN-RB terlebih dahulu selaku kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara atau ASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh tidak harus komunikasi karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan," sebutnya.

Sebenarnya wacana ini sudah pernah digodok oleh KemenPAN-RB di bawah pimpinan menteri sebelumnya. Terkait bagaimana kelanjutannya, Tjahjo belum bisa memberi keterangan lebih jauh.


Pagi ini dirinya baru mengumpulkan para deputi untuk membahas mengenai hal tersebut. Dia masih perlu mengkaji skema PNS kerja dari rumah.

"Baru tadi pagi kami rapat sama deputi untuk melihat dulu, mengkaji dulu," tambahnya.


(toy/ara)

Hide Ads