Publik menyoroti gaji pegawai negeri sipil (PNS) baru di DKI Jakarta yang bisa mencapai Rp 28 juta. Itu diungkapkan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo bahwa lulusan IPDN bisa dapat gaji sebesar itu sebagai PNS baru golongan IIIA.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan pihaknya akan mengevaluasi APBD DKI Jakarta begitu rancangannya masuk ke Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya belum bisa berbicara terlalu banyak mengenai gaji PNS baru DKI yang ramai diperbincangkan.
Saat ini pihaknya hanya mengimbau soal waktu penyusunan RAPBD DKI Jakarta. Sedangkan substansi dari RAPBD itu, pihaknya memberi kesempatan terlebih dahulu kepada Pemda dan DPRD untuk membahasnya.
"Sehingga kami belum bisa komentar karena belum final dan dokumennya masih di internal pemerintahan daerah yang bersangkutan," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan seperti yang ada di DKI terjadi di seluruh daerah di Indonesia, di mana porsi belanja kepegawaiannya sudah terlalu besar.
"Seperti yang saya sampaikan, APBD di seluruh Indonesia ya, nggak cuma satu daerah ya, ini porsi bayar gajinya itu sudah cukup besar, artinya yang biaya untuk anggaran yang dipakai untuk pembangunan menjadi terkurangkan," kata dia saat ditemui di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Lantas apakah pemerintah akan mengubah sistem penggajian agar masalah di atas dapat dibereskan? Sri Mulyani mengatakan perlu berbicara lebih dulu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Nanti aku bicara dulu sama Pak Mendagri ya," sebutnya.
(toy/zlf)