Politisi Gerindra Minta BUMN Bongkar Investasi Bodong Jiwasraya

Politisi Gerindra Minta BUMN Bongkar Investasi Bodong Jiwasraya

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 22 Nov 2019 17:06 WIB
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Kisruh keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terlibat dalam pembelian saham-saham gorengan jadi sorotan Politisi Partai Gerindra, sekaligus Anggota DPR RI Komisi VI, Andre Rosiade.

Menurut Andre, keterlibatan Jiwasraya dalam pembelian saham gorengan adalah persoalan serius. Ia berpendapat, seharusnya Kementerian BUMN selaku pemegang saham pemerintah bisa memisahkan investasi gorengan yang dibeli Jiwasraya. Caranya melakukan koordinasi dengan lembaga pengawas keuangan negara.

"Secara teknis, Menteri BUMN selaku pemegang saham pemerintah bisa segera pisahkan investasi bodong yang dilakukan oleh Jiwasraya dan lakukan langkah penyelamatan dengan berkoordinasi pada lembaga pengawas. Di industri keuangan, trust adalah hal yang sangat penting, jangan sampai kasus ini membuat kepercayaan masyarakat luntur pada industri," kata Andre dalam keterangannya yang diberikan kepada detikcom, Jumat (22/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyebutkan bahwa saham gorengan tersebut menyebabkan Jiwasraya menunda pembayaran kewajiban polis yang jatuh tempo pada Oktober lalu. Penundaan pembayaran dilakukan untuk 711 polis produk bancassurance senilai Rp 802 miliar.


"Kesalahan investasi menjadi salah satu penyebab perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu menunda pembayaran kewajiban polis yang jatuh tempo pada Oktober lalu yang senilai Rp 802 miliar untuk 711 polis produk bancassurance," ungkap Andre.

Kemudian, menurutnya, OJK sebagai lembaga pengawas berwenang lemah dalam menjalankan fungsinya.

"Kelalaian fungsi pengawasan oleh lembaga berwenang seperti OJK tidak boleh terulang. Industri keuangan adalah high regulated industry, seharusnya peran pengawasan maksimal di sektor keuangan," tegas Andre.

Andre juga meminta agar aparat penegak hukum bisa mengambil langkah tegas bila ada persoalan pidana dalam kasus Jiwasraya ini.



"Saya melihat ada potensi kecurangan. Persoalan Jiwasraya ini harus diselesaikan dengan terukur, jangan berlarut-larut, kasihan pemegang polis," pungkasnya.


(zlf/dna)

Hide Ads