Menteri Perdangan Agus Suparmanto memimpin delegasi misi dagang untuk menjajaki pasar Korea Selatan. Sebanyak tujuh pelaku usaha dan tiga asosiasi/instansi terkait berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Ketujuh pelaku usaha berasal dari berbagai sektor, seperti kelapa sawit, makanan dan minuman, kopi dan bubuk coklat, garmen siap olah, produk berbahan baku daun kelor (moringa), ikan teri/bilis (anchovy) dan sarden, rumput laut kering jenis euchema cottonii, serta kayu lapis, veneer, dan konjac powder.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan misi dagang ini juga diharapkan bisa saling bermitra untuk meningkatkan usaha dan investasi.
"Pemerintah mendukung pelaku usaha di Indonesia, salah satunya dengan cara membuka akses pasar yang lebih luas. Yang harus bisa dilakukan para pelaku usaha yaitu memanfaatkan peluang itu sehingga pada akhirnya dapat memajukan usahanya dan meningkatkan ekspor nasional," imbuh dia.
Sementara itu, ketiga asosiasi/instansi yang turut ikut serta dalam misi dagang kali ini yaitu Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai perdagangan kedua negara di tahun 2018 mencapai US$ 18,62 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$ 9,54 miliar dan impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar US$ 9,08 miliar. Dengan demikian, Indonesia surplus perdagangan terhadap Korea Selatan sebesar US$ 460 juta.
(kil/dna)