Penerimaan Pajak Tahun Ini Tekor Rp 140 T

Penerimaan Pajak Tahun Ini Tekor Rp 140 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 25 Nov 2019 16:09 WIB
Foto: Hendra Kusuma-detikFinance
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa kekurangan penerimaan pajak atau shortfall pada tahun 2019 akan melebihi Rp 140 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan (PKP) DJP, Yon Arsal dalam acara ngobrol santai di kawasan TVRI, Jakarta Selatan.

"Kalau melihatnya sih, artinya dari laporan semester I saja kita sudah lebih besar dari tahun lalu. Tahun lalu shortfall di kisaran Rp 110 triliun, sementara di evaluasi semester I, Ibu (Sri Mulyani) menyampaikan waktu itu Rp 140 triliun, itu saja lebih besar," kata Yon Arsal, Jakarta, Senin (25/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan data APBN laporan semester I-2019, Pemerintah memprediksi shortfall penerimaan pajak sampai akhir tahun sebesar RP 140 triliun. Namun, angka tersebut akan melebar mengingat perekonomian dunia yang sedang melemah.

Buktinya, sampai dengan Oktober 2019 baru terkumpul Rp 1.018,47 triliun atau 64,56 persen dari target APBN tahun ini sebesar Rp1.577 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 0,23 persen (yoy) jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tumbuh 16 persen.

Yon Arsal mengungkapkan angka kekurangan penerimaan pajak semakin melebar dikarenakan tiga hal. Pertama, pertumbuhan restitusi yang tinggi. Kedua, pelemahan ekonomi dunia yang berdampak pada aktivitas ekonomi di negara berkembang. Ketiga, harga komoditas masih belum menunjukkan tren perbaikan,

"Aktivitas ekspor-impor menurun secara signifikan. Penerimaan PPN ekspor-impor kita itu berkontribusi 18 persen dari penerimaan. Target pertumbuhannya dari APBN-nya 23 persen, faktanya pertumbuhannya -7 persen. Perkembangan sampai bulan ini sebenarnya masih minus 2 persen. Sampai Oktober agregat jadi minus 7 persen," ungkap dia.




(hek/das)

Hide Ads