Penandatanganan kesepakatan awal ini dilakukan Executive Director Ranhill Holdings Berhad Tan Sri Hamdan Mohamad dan Direktur PT Jasa Sarana Dyah Wahjusari yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Poin kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian tersebut yakni pengusahaan proyek-proyek strategis BUMD Jasa Sarana, di antaranya PLTP (Geothermal), PLTM (Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro) dan Pengusahaan TPPAS Regional di Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan kerja sama ini salah satu komitmen membuka pintu selebar-lebarnya investasi di Jabar. Hal ini dinilai positif untuk mempercepat pembangunan di Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RK meminta agar dalam perjalanannya, kerja sama ini dipastikan tidak menemui hambatan di lapangan yang membuat investor tak nyaman. Menurutnya minat berinvestasi harus dilindungi dengan langkah pemerintah untuk tidak mempersulit kerja sama.
Ranhill Holdings Berhad sendiri merupakan perusahaan induk investasi yang terdaftar di Bursa Malaysia, bergerak pada sektor pengelolaan air dan pasokan air, pengelolaan air limbah dan bisnis pembangkit listrik
Executive Director Ranhill Holdings Berhad Tan Sri Hamdan Mohamad mengatakan perjanjian awal ini komitmen untuk mendukung persiapan dan pengembangan usaha BUMD Jasa Sarana pada beberapa proyek strategisnya di Jabar.
"Sehingga investasi dan pembangunan infrastruktur dapat seiring dan berlangsung optimal," ujar Tan.
Direktur PT Jasa Sarana Dyah Wahjusari mengatakan perjanjian awal ini merupakan solusi untuk mengoptimalkan investasi yang sudah digarap oleh Jasa Sarana selama ini, melalui inovasi pendanaan.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami sebagai BUMD akan konsisten dan berkomitmen membangun infrastruktur Jawa Barat, yang dapat bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat," kata Dyah.
(mud/dna)