Kemendag Klaim Harga Ayam di Peternak Sudah Naik Rp 2.000

Kemendag Klaim Harga Ayam di Peternak Sudah Naik Rp 2.000

Arief Ikhsanudin - detikFinance
Rabu, 27 Nov 2019 15:48 WIB
Demo peternak ayam/Foto: Vadhia Lidyana/detikcom
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut harga ayam di peternak sudah naik. Namun, Kemendag tidak bisa menentukan harga acuan di tingkat peternak.

"Sudah naik, kemarin sekitar Rp 15.000. Sekarang sudah ke Rp 17.000," ucap InspekturJenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Srie Agustina kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/11/2019).

Menurut Srie, Kemendag saat ini tidak bisa menentukan harga di tingkat peternak ayam, tapi hanya menentukan harga di eceran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau harga acuan kita itu di ritel, di eceran. kita tidak buat harga acuan di peternak. Belum, mudah-mudahan, nanti kita coba, kita bahas," ucap Srie.


Sebagai informasi sekitar 200 peternak ayam berdemo di depan kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat pagi ini. Ratusan peternak tersebut menuntut pemerintah untuk menjaga stabilitas harga ayam hidup (live bird) yang kembali anjlok.

Dari pantauan detikcom, peternak yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) mulai berkumpul di kantor Kemendag pukul 8.45 WIB. Lalu, unjuk rasa dimulai sekitar pukul 9.20 WIB.

Para peternak yang berasal dari daerah Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Banten, Jakarta, Bali, dan Kalimantan tersebut meminta agar pemerintah membuat spesifikasi acuan harga ayam hidup (live bird).

"Harus ada harga acuan yang pasti. Harga itu sudah ada acuannya. Tetapi pada saat harga di atas, kita ditekan supaya turun, tapi pada saat harga di bawah kita dibiarkan. Artinya peternak selalu di posisi yang kena batunya dengan harga acuan itu," kata Perwakilan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Jateng, Parjuni di kantor Kemendag, Jakarta Pusat.




(aik/hns)

Hide Ads