"Sudah naik, kemarin sekitar Rp 15.000. Sekarang sudah ke Rp 17.000," ucap InspekturJenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Srie Agustina kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/11/2019).
Menurut Srie, Kemendag saat ini tidak bisa menentukan harga di tingkat peternak ayam, tapi hanya menentukan harga di eceran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi sekitar 200 peternak ayam berdemo di depan kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat pagi ini. Ratusan peternak tersebut menuntut pemerintah untuk menjaga stabilitas harga ayam hidup (live bird) yang kembali anjlok.
Dari pantauan detikcom, peternak yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) mulai berkumpul di kantor Kemendag pukul 8.45 WIB. Lalu, unjuk rasa dimulai sekitar pukul 9.20 WIB.
Para peternak yang berasal dari daerah Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Banten, Jakarta, Bali, dan Kalimantan tersebut meminta agar pemerintah membuat spesifikasi acuan harga ayam hidup (live bird).
"Harus ada harga acuan yang pasti. Harga itu sudah ada acuannya. Tetapi pada saat harga di atas, kita ditekan supaya turun, tapi pada saat harga di bawah kita dibiarkan. Artinya peternak selalu di posisi yang kena batunya dengan harga acuan itu," kata Perwakilan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Jateng, Parjuni di kantor Kemendag, Jakarta Pusat.
(aik/hns)