Sri Mulyani Buka Suara soal Pajak Intip Rekening Rp 1 M

Sri Mulyani Buka Suara soal Pajak Intip Rekening Rp 1 M

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 28 Nov 2019 08:56 WIB
1.

Sri Mulyani Buka Suara soal Pajak Intip Rekening Rp 1 M

Sri Mulyani Buka Suara soal Pajak Intip Rekening Rp 1 M
Foto: Luthfy Syahban/Infografis
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menerapkan program pertukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan secara otomatis atauautomatic exchange of information (AEoI)

Melalui itu, DJP memantau wajib pajak orang pribadi yang isi rekeningnya Rp 1 miliar ke atas. Hal itu bisa menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik rekening dengan kategori yang dimaksud.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memberi penjelasan. Berikut informasi selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buka halaman berikutnya>>>
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai Direktorat Jenderal Pajak yang memantau wajib pajak orang pribadi pemilik saldo rekening di atas Rp 1 miliar.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi dia menekankan bahwa yang dilakukan Ditjen Pajak bukan memeriksa rekening orang-orang begitu saja.

"Kita nggak memeriksa juga, nggak diperiksa. Lah wong kita adalah mendapatkan laporan secara reguler, kan itu sesuai dengan peraturan akses informasi. Jadi it's not kita mau memeriksa," kata dia di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (27/11/2019).

Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak menjadi masalah apabila seseorang punya rekening Rp 1 miliar lebih jika itu sudah dikurangi kewajiban pajaknya.

"Setiap masyarakat kan memiliki compliance terhadap hal tersebut. Jadi kalau memang Rp 1 miliar itu adalah memang hasil penerimaan yang sudah bersih dari pajak ya nggak apa-apa juga," jelasnya.


Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Iriawan, berencana menelusuri rekening dengan saldo di atas Rp 1 miliar tersebut.

"Kita akan analisis datanya dulu. Apakah saldo tabungan itu penghasilan di tahun yang sama semuanya atau tidak, dan apakah sudah dilaporkan di SPT (Surat Pemberitahuan) atau belum," sebut Iriawan kemarin.

Seperti dikutip dari riset CNBC Indonesia, Selasa (26/11/2019), kalau melihat rekening perbankan saja, data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan total rekening bank umum per September 2019 berjumlah 295,02 juta. Total simpanan perbankan mencapai Rp 5.984,42 triliun.

Berdasarkan nominal per rekening, ternyata sebagian besar (47,52%) bernilai lebih dari Rp 5 miliar. Jumlah rekening di atas Rp 5 miliar memang hanya 100.353 (0,01%), tetapi para pemiliknya sangat 'berkuasa'.

Kalau DJP mau 'mengintip' rekening dengan saldo minimal Rp 1 miliar, maka setidaknya ada 565.360 rekening. Secara jumlah mungkin banyak, tetapi secara persentase tidak sampai 1% dari total rekening perbankan.

Hide Ads