Bank DKI Tawarkan Kredit Mikro ke Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang

Bank DKI Tawarkan Kredit Mikro ke Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang

Akfa Nasrulhak - detikFinance
Kamis, 28 Nov 2019 16:40 WIB
Foto: Bank DKI
Jakarta - Dalam rangka meningkatkan intermediasi perbankan, Bank DKI siap mendukung pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja dari pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Salah satunya dengan menawarkan produk Kredit Monas 25, 75 dan 500 dengan plafon yang ditawarkan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta untuk dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di DKI Jakarta, termasuk menyasar kepada pedagang beras di PIBC. Selain itu, Bank DKI juga mendukung Food Station Tjipinang Jaya dalam meningkatkan pelayanan kepada pedagang PIBC dengan menerbitkan kartu pedagang.

Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp 1,4 triliun atau meningkat 25,2% dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp 1,1 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Apalagi, dengan telah didistribusikannya Kartu Pedagang, pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang," ujar Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2019).

Zainuddin menjelaskan, Kartu Pedagang untuk Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang. Kartu Pedagang yang memiliki fungsi JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI.

Saat ini JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket TransJakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink. Selai itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.

Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini melengkapi layanan Bank DKI dimana Bank DKI juga telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama. Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skim Syariah.


(akn/hns)

Hide Ads