Korea Ngebet Beli Ikan Layur dan Cumi RI

Korea Ngebet Beli Ikan Layur dan Cumi RI

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 29 Nov 2019 16:29 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Usai deklarasi bersama penyelesaian perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA). Pemerintah terus mendorong kerja sama perdagangan dengan pihak Korea Selatan.

Hasil dari deklarasi tersebut adalah sudah ditandatanganinya perjanjian letter of intent (LoI) antara perusahaan eksportir produk perikanan Indonesia dengan perusahaan importir asal Korea Selatan.

Dari perjanjian ini nantinya importir asal Korsel akan membeli produk perikanan seperti ikan makarel, ikan layur dan cumi dari Indonesia. Nilai perjanjian tersebut diproyeksi mencapai US$ 1 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penandatanganan LoI berlangsung pada hari ini, Jumat (29/11) di Seo-ku, Busan, Korea Selatan dan disaksikan Kepala Biro Humas Olvy Andrianita. Penandatanganan ini difasilitasi Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Busan Ni Made Kusuma Dewi dan Wakil Kepala ITPC Haryono Widy.

Olvy menjelaskan selama ini, importir Korea Selatan membeli produk perikanan dari Rusia. Selain itu, juga mendapatkan pasokan dari dalam negeri. Importir tersebut bekerja sama dengan perusahaan grosir untuk mendistribusikan produk perikanan ke seluruh pasar Korea Selatan dan tujuan negara ekspor.

"Perusahaan Korea Selatan berharap kerja sama dengan Indonesia ini akan meningkatkan nilai perdagangan sektor perikanan yang lebih baik bagi kedua negara," kata Olvy di Busan, Korea Selatan, Jumat (29/11/2019).


Usai penandatanganan LoI ini, importir Korea Selatan dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat untuk melihat fasilitas ekspor perusahaan perikanan Indonesia dan produk yang dihasilkan.

Importir Korea Selatan juga ingin memastikan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) Indonesia dan sertifikat kesehatan Indonesia yang sangat diperlukan dalam perdagangan produk perikanan. Rencananya, impor poduknya juga akan diambil dari beberapa produsen Indonesia.

"Penandatanganan LoI ini sangat menggembirakan karena selama ini importir Korea Selatan tersebut mengimpor produk perikanan dari Rusia. Jadi ini pertama kalinya bagi importir Korea Selatan mengimpor produk perikanan dari Indonesia," jelas Olvy.

Kepala ITPC Busan Ni Made Kusuma Dewi menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan akan terus memfasilitasi eksportir Indonesia dan Korea Selatan yang akan melakukan ekspor. "Untuk tindak lanjut LoI ini, Kemendag akan bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai otoritas yang bekompeten di produk perikanan," imbuh dia.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Agus Suparmanto optimis akan meningkatkan ekspor produk sektor perikanan ke Korea Selatan. Hal ini disampaikan Mendag Agus saat melaksanakan misi dagang dan business matching dengan importir Korea Selatan.




(kil/fdl)

Hide Ads