Sudah Tahu Ada Tol Gratis Saat Libur Natal dan Tahun Baru?

Sudah Tahu Ada Tol Gratis Saat Libur Natal dan Tahun Baru?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 03 Des 2019 06:45 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membeberkan pemerintah akan membuka sejumlah tol secara fungsional untuk hari libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Karena fungsional, tol tersebut masih gratis.

Basuki mengatakan total panjang jalan tol yang akan dibuka fungsional selama libur Nataru ialah 134,5 kilometer (km)

"Itu (134,5 km) kalau fungsional nggak ada tarifnya, ya gratis," kata Basuki usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 134,5 km yang diberlakukan fungsional itu tersebar di beberapa lokasi. Berikut daftar tol yang dapat digunakan pemudik Nataru tanpa tarif:

1. Ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung sepanjang 33 km,
2. Ruas tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 9,5 km,
3. Ruas tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 66 km,
4. Ruas tol Manado-Bitung sepanjang 26 km.

Kapan mulai berlaku gratis?

Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pemerintah akan meresmikan tol Jakarta-Cikampek layang (elevated) pada 15 Desember mendatang.

Tol layang terpanjang di Indonesia tersebut akan dibuka fungsional atau gratis untuk menyambut mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Pemberlakuan tarif gratis tol tersebut akan dimulai usai peresmian tol yang memakan biaya pembangunan hingga Rp 16 triliun itu.

"Japek elevated insyaallah diresmikan pada minggu kedua Desember 2019. Mudah-mudahan full minggu kedua Desember, rencananya gratis sampai Nataru nanti," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI dalam membahas kesiapan Nataru di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Ia menjelaskan, pemberlakuan tol secara gratis ini akan mengikuti waktu libur Nataru. Sehingga, ia belum bisa menyebutkan sampai kapan kebijakan tersebut akan berlaku.

"Libur Nataru itu sampai kapan? Saya mengikuti itu saja," pungkas dia.

Sebagai informasi, tol Japek elevated ini merupakan tol layang terpanjang di Indonesia. Tol ini membentang sepanjang 36 kilometer (km) di atas Tol Japek eksisting.

Tol ini hanya dioperasikan untuk kendaraan golongan I dan II. Artinya, tol ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan jenis sedan, jeep, pick up/truk kecil, bus, dan truk dengan dua gandar.


Simak Video "8 Ruas Tol Ini Gratis Saat Libur Nataru 2022"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads