Siapa Pemilik Harley dan Brompton Ilegal? Ini Kata Garuda

Siapa Pemilik Harley dan Brompton Ilegal? Ini Kata Garuda

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 03 Des 2019 12:22 WIB
Harley Davidson dan Brompton/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyebut komponen bekas Harley Davidson dan dua unit sepeda baru Brompton yang diduga ilegal adalah milik penumpang. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan Airbus A330-900 yang didatangkan dari Toulouse, Prancis.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, penumpang itu ialah penumpang khusus yang hadir untuk acara serah terima pesawat.

"Pesawatnya dari Toulouse, jadi di Toulouse ada serah terima pesawat baru kita. Kita undang yang lain, jadi bukan penumpang umum, bukan penumpang yang beli tiket umum. Jadi serah terima pesawat baru di sana, kita jemput di sana, kita ada penumpang yang secara umum ikut dalam kegiatan," paparnya kepada detikcom, Selasa (3/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Belum secara rinci, namun Ikhsan mengatakan penumpang itu ialah berasal dari Indonesia.

"(Orang Indonesia?) Iya," tambahnya.

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan, pihaknya telah melakukan operasional sesuai prosedur. Dia menjelaskan, pesawat yang didatangkan telah dilaporkan ke otoritas termasuk Bea dan Cukai.


Kemudian, penumpang yang membawa barang telah mengungkap barang bawaan. Dia menuturkan, jika ada temuan maka akan ditindak sesuai prosedur.

"Jadi mungkin penekanannya sebenarnya bagasi itu sudah dilakukan self declare, tentang aturan bagaimana nantinya, aturan Bea Cukai," ujarnya.


(ara/ara)

Hide Ads