Erick menjelaskan, jumlah BUMN saat ini terlalu banyak dan harus dikurangi. Kemudian, BUMN mesti kembali ke inti bisnis.
Soal PT PANN, Erick mengatakan, BUMN ini memiliki direksi baru. Tapi, PT PANN punya masalah sejak tahun 1994.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, BUMN seperti PT PANN lah yang harus diperbaiki. Skemanya pun macam-macam bisa merger maupun ditutup.
"Inilah yang harus diperbaiki core bisnisnya, inilah harus di-merger atau ditutup tidak bisa berdiri sendiri terlalu banyak," ujarnya.
Terlebih, kata dia, pemerintah punya misi menciptakan lapangan kerja. Sementara, BUMN ini punya anak usaha yang 'menggemukkan diri' dan diisi oleh para oknum. Itu belum lagi perusahaan ini diisi oleh orang-orang tua pensiunan.
"Apalagi, visi presiden yang bicara cipta lapangan kerja, ternyata BUMN ini punya anak hanya menggemukkan diri dan diisi cuma kroni-kroni oknum bahkan orang-orang, mohon maaf saya bukan anti orang tua, saya sangat apresiasi, tapi kalau diisi pensiunan sedangkan 58% penduduk Indonesia di bawah 35 (tahun) berarti kan tidak membuka lapangan kerja," tutupnya.
(ara/ara)