Puluhan Nasabah Jiwasraya Ngadu ke DPR

Puluhan Nasabah Jiwasraya Ngadu ke DPR

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 04 Des 2019 15:56 WIB
Foto: Herdi Alif Al Hikam
Jakarta - Komisi VI DPR mengundang nasabah-nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Para nasabah ini diundang terkait aduan soal tunggakan pembayaran klaim nasabah pemegang polis.

Setidaknya ada 50 nasabah yang mendatangi Komisi VI. Rapat dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB, namun diundur dan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.

Rapat dipimpin oleh Anggota DPR Komisi VI dari Partai Gerindra Mohamad Hekal. Dia menyatakan rapat dibuka untuk umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ucap bismillah saya buka RDPU ini. Karena RDPU, jadi nggak perlu menunggu quorum. Rapat saya buka untuk umum," ucap Hekal di ruang rapat Komisi VI, Jakarta, Rabu (4/12/2019).


Salah satu nasabah, Patrick Simanjutak menyatakan bahwa dia ingin jalan keluar atas permasalahan tertunggaknya pembayaran polis asuransi Jiwasraya. Dia menyatakan bahwa dia dan nasabah lainnya telah mengalami kerugian bermacam-macam akibat hal ini.

Kami kumpul di sini tujuannya supaya kita cari jalan keluar, dengan cara yang bener supaya tujuan utama pembayaran kami kembali. Kami in cerita, banyak sekali kerugian kami dengan kegagalan bayar ini," ucap Patrick.

Patrick menyebutkan bahwa sejak Oktober 2018, polis asuransi yang diinvestasikannya di Jiwasraya tidak cair.

"Sampai September 2018 pembayaran lancar, tapi Oktober ini terjadi gagal bayar. Lalu kemudian mereka keluarkan informasi akan bayar kuartal II-2019 dan selesai 2020, tapi sampai sekarang nggak ada," ucap Patrick.




(das/das)

Hide Ads