Lantas, siapa pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut?
Melalui informasi yang diterima detikcom dari Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, barang-barang yang diangkut pesawat Garuda tersebut dimiliki oleh penumpang berinisial SAW dan LS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, inisial tersebut memang merujuk pada orang-orang yang terdaftar dalam daftar penumpang pesawat (manifest).
"Saya cuma bisa menyebutkan bahwa dua orang itu memang termasuk dalam penumpang pesawat tersebut. Saya cuma bisa menyampaikan inisial," tegas Deni.
Berdasarkan daftar penumpang yang beredar, ada dua orang yang berinisial SAW dan LS. Dua orang tersebut adalah Satyo Adi Swandhono Senior Manager Air Craft Garuda, dan Lokadita Sedimesa Brahmana.
Meski begitu, Deni enggan memberikan informasi detail dari inisial pemilik Harley dan Brompton ilegal tersebut. Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan Bea dan Cukai.
"Kalau itu nanti tunggu hasil penyelidikan teman-teman. Kita juga masih menunggu. Pasti nanti akan kita sampaikan pada teman-teman," tutup Deni.
Dalam daftar memuat sejumlah nama, termasuk direksi Garuda. Berikut daftarnya: