Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, sepeda Brompton yang diduga diselundupkan lewat pesawat baru Garuda Indonesia tersebut harganya mencapai puluhan juta.
"Tahu nggak ini harganya satu berapa? Rp 52 juta," ujar Heru di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komponen motor Harley Davidson bekas dan 2 buah sepeda Brompton baru masuk RI secara ilegal. Motor mewah dan sepeda yang bernilai puluhan juta rupiah itu dibawa oleh pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang baru saja tiba di tanah air.
Barang-barang yang diduga masuk secara ilegal tersebut masih dalam penelitian oleh Ditjen Bea dan Cukai.
Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan bahwa kejadian ini terjadi ketika pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh Garuda Indonesia tiba di Indonesia pada 17 November 2019. Pesawat baru tersebut didatangkan dari Prancis.
(zlf/zlf)