Hal itu pasca Erick mengumumkan pencopotan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Erick menyebut bahwa Harley Davidson ilegal yang diangkut Garuda Indonesia adalah milik AA.
"Tentunya iya (sesegera mungkin tunjuk Plt). Itu kewenangan dari pemegang saham," kata Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penunjukan Plt Dirut dilakukan untuk kepentingan operasional perusahaan pelat merah itu sebagai penyedia layanan transportasi udara.
"Saya pikir organisasi Garuda itu sangat mature ya, jadi tidak tergantung seorang Presdir. Dengan penunjukan Plt mestinya bisa," lanjutnya.
Erick sebelumnya menjelaskan, untuk proses pencopotan Ari Askhara sendiri nantinya mengikuti prosedur pasar modal. Sebab Garuda Indonesia merupakan perusahaan yang sahamnya tercatat di pasar modal.
"Untuk proses pemberhentian, karena ini perusahaan Tbk maka prosesnya tidak langsung hari ini, kita mengajukan nanti ada RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa). Saya tidak tahu secepat apa, tapi kita akan menunjuk Plt," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
(toy/eds)