4 Direktur Garuda Tak Dapat Izin Naik Pesawat yang Angkut Harley

4 Direktur Garuda Tak Dapat Izin Naik Pesawat yang Angkut Harley

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 06 Des 2019 11:46 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Skandal Harley-Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diangkut menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia berujung pada pencopotan Direktur Utama Perseroan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Ari tak sendiri menumpangi pesawat Airbus A330-900 Neo baru ini. Ada beberapa direktur dan penumpang lainnya dari Prancis ke Indonesia.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan empat direktur Garuda Indonesia yang ada di pesawat tersebut tidak mengantongi izin dinas dari Kementerian.

"Pertama, keempat direktur ini, kalau menurut Komite Audit yang ditandatangani Sahala (Komut) dan kawan-kawan, keempatnya tidak mendapat izin dinas Kementerian BUMN," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan manifes, keempat direktur tersebut adalah, I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human).

"Tapi, menurut surat komite, komisaris, I Gusti Ngurah Askhara, Iwan Juniarto, Mohammad Iqbal, dan Heri Akhyar," tambahnya.


Keempatnya dinilai melanggar surat edaran Menteri BUMN.

"Melanggar surat edaran Menteri BUMN," ujarnya.


(ara/zlf)

Hide Ads