Siap-siap! Aturan Teknis Izin Usaha Toko Online Terbit Hari Ini

Siap-siap! Aturan Teknis Izin Usaha Toko Online Terbit Hari Ini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 09 Des 2019 06:04 WIB
Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi
Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan aturan yang mewajibkan para pelaku usaha atau pedagang online untuk memiliki izin usaha. Aturan ini terangkum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Hari ini, Senin (9/12/2019), aturan ini akan disosialisasikan oleh Kementerian Perdagangan kepada para pelaku bisnis online. Pasalnya, dari Kemendag pun masih ada aturan turunan dari PP 80 tahun 2019.

Para pelapak online pun akan berkumpul dalam acara Forum e-Commerce Indonesia 2019 yang akan diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Dari jadwal kegiatan yang diterima awak media, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pun dijadwalkan menghadiri acara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya ada dua agenda besar yang akan dilaksanakan. Utamanya adalah sosialisasi PP no 80 tahun 2019, di samping itu para pelapak online juga akan melakukan peluncuran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).


"Penyelenggaraan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) akan resmi diluncurkan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Agus Suparmanto bersamaan dengan penyelenggaraan Forum e-Commerce Indonesia," isi undangan yang disebar Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto menyatakan akan mensosialisasikan PP no 80 tahun 2019 pada hari ini. Untuk itu, dia mengimbau para pengusaha untuk datang dalam forum tersebut agar tidak ketinggalan informasi soal aturan baru ini.

"Tanggal 9 datang ke Borobudur, nanti infonya update di situ. Tanggal 9 nanti Pak Menteri yang menyampaikan. Kita sampaikan poin-poin PP-nya. Kan sudah terbit, tinggal Permendagnya, turunannya," ucap Suhanto, usai menghadiri Penghargaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan 2019 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12/2019) lalu.




(ang/ang)

Hide Ads