MNC dan SCTV Mau Kerja Sama, Mau Bikin Apa?

MNC dan SCTV Mau Kerja Sama, Mau Bikin Apa?

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 11 Des 2019 12:55 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Dua grup media raksasa nasional Grup MNC dan SCMA akan menjalin kerja sama untuk menghadapi penurunan bisnis TV Free to air (FTA). Rencana kolaborasi kedua grup terungkap setelah kedua perusahaan melakukan pertemuan dengan para analis.

Mengutip CNBC Indonesia, Rabu (11/12/2019), salah satu analis yang ikut dalam pertemuan tersebut, Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya mengatakan adanya kerja sama antara kedua konglomerasi ini karena kesadaran keduanya bahwa menurunnya bisnis TV FTA. Sementara, pendapatan bisnis digital belum sepenuhnya mengimbangi penurunan pendapatan TV FTA.

"Kami berbicara dengan MNCN dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) mengenai perjanjian antara keduanya. Menurut MNCN, dua kelompok media terbesar akan bekerja dalam kolaborasi pada beberapa proyek dan perjanjian yang dalam pandangan kami akan memiliki dampak positif pada profitabilitas dan margin kedua perusahaan jika ingin diterapkan," kata Christine.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MNCN sendiri merupakan kelompok usaha media milik Hary Tanoesoedibyo, yang memiliki stasiun televisi seperti RCTI, MNC TV dan Global TV. Sementara, SCMA merupakan grup usaha media milik Keluarga Sariatmadja, yang memiliki stasiun televisi seperti SCTV dan Indosiar.


Kesepakatan pertama yang akan dilakukan keduanya adalah kesepakatan mengenai harga dan maksimal potongan harga yang diberikan kepada pengiklan. Setelah sebelumnya kedua perusahaan ini melakukan perang harga untuk mempertahankan dan mendapatkan pelanggan.

Kedua, baik MNCN dan SCMA akan menetapkan jumlah hari pengumpulan pendapatan menjadi tiga bulan dari sebelumnya empat bulan. Menurut sekuritas ini, langkah tersebut akan meningkatkan arus kas mereka dan mengurangi modal kerja.

Selanjutnya, MNCN dan SCMA akan melakukan cross-selling inventaris yang tidak terjual selama waktu non-prime dengan membagikan komisi sebagai imbalannya. Keempat, MNCN dan SCMA akan melakukan produksi konten bersama yang dapat ditonton di masing-masing streaming OTT atau platform online (MNCN untuk FTA+ dan SCMA untuk Vidio).

Terakhir, kedua perusahaan juga sepakat untuk melakukan pertukaran saham.

"Meskipun kami pikir ini positif untuk kedua perusahaan, kami cukup khawatir tentang apakah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang merupakan satu-satunya lembaga yang berurusan dengan undang-undang persaingan di Indonesia, akan menyetujui keputusan perusahaan media," imbuh Christine.

Direktur Utama PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) David Fernando Audy tidak membantah soal rencana tersebut saat dikonfirmasi. Namun, David masih belum mau menjelaskan secara rinci seperti apa rencana kerja sama kedua perusahan tersebut.

"Konferensi pers (akan dilaksanakan) Kamis ini (12/12/2019)," kata David.

Artikel asli berita ini dapat dibaca di CNBC Indonesia dengan judul Heboh! MNC & SCTV Mau Kolaborasi, Mau Bikin Apa Nih?




(eds/eds)

Hide Ads