Pantas Erick Thohir Jengkel, Anak Usaha BUMN Ada 600 Lebih

Pantas Erick Thohir Jengkel, Anak Usaha BUMN Ada 600 Lebih

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 13 Des 2019 15:20 WIB
Foto: Zaki Alfarabi/Tim Infografis
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperketat perizinan pembentukan anak, cucu sampai cicit BUMN. Hal ini dipertegas lewat penerbitan Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019.

Hal itu dilakukan setelah dirinya jengkel dan mengetahui bahwa ternyata banyak anak hingga cucu perusahaan negara.

Lantas berapa jumlah anak cucu BUMN?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan anak perusahaan BUMN sejak dulu memang sudah banyak. Sehingga ia tidak kaget jika saat ini jumlahnya semakin bertambah. Dalam catatannya ada 600-an anak perusahaan BUMN pada tahun 2005.

"Sebenarnya anak perusahaan BUMN sudah banyak tahun 2005 saja itu sudah sekitar 600an jadi memang dari dulu sudah banyak," kata Said saat dihubungi detikcom, Jumat (13/12/2019).


Said menjelaskan, perusahaan anak BUMN terbagi menjadi luar bisnis inti dan dalam bisnis inti. Menurutnya, keberadaan anak perusahaan BUMN yang di dalam bisnis inti memberikan kontribusi yang baik. Berbeda dengan anak perusahaan yang di luar bisnis inti.

"Sebagian besar anak perusahaan bisnis inti itu untung dan bagus seperti halnya Telkomsel anak perusahaannya Telkom kan, kemudian Pertamina ET anak perusahaannya Pertamina, itu kan bagus. Jadi tidak semua anak perusahaan itu jelek, tapi memang jauh lebih banyak anak perusahaan yang di luar bisnis inti," ujar dia.


Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan belum menghitung jumlah total anak hingga cucu usaha yang dimiliki perusahaan pelat merah tersebut. Dia bilang untuk 1 BUMN seperti PT Pertamina (Persero) saja bisa memiliki hingga lebih dari 140 anak usaha.

"Ya nggak tahu (jumlahnya), Pertamina saja 142. Belum (dihitung totalnya)," kata Erick di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (13/12/2019).


(dna/dna)

Hide Ads