BUMN Bikin Anak-cucu Usaha Segudang, Kok Bisa?

BUMN Bikin Anak-cucu Usaha Segudang, Kok Bisa?

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 13 Des 2019 16:19 WIB
Foto: Hendra Kusuma-detikFinance
Jakarta - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Toto Pranoto tak menampik adanya modus pencucian uang (money laundry) pada pembentukan anak usaha hingga cucu dan cicit di BUMN. Hal ini mengingat sebagian besar anak-cucu perusahaan BUMN tersebut tak berhubungan langsung dengan induknya.

"Akibatnya tidak terjadi sinergi dan lebih buruknya lagi, tujuan pendiriannya sekadar sebagai wahana bagi oknum pimpinan BUMN untuk melakukan 'laundry'," kata Toto kepada detikcom, saat dihubungi Jumat (13/12/2019).

Ia bahkan tak memungkiri adanya anggapan pendirian anak-cucu usaha BUMN tersebut sebagai tempat bagi-bagi duit kalangan elit dari titipan partai politik yang memiliki kepentingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mungkin saja, sepanjang manajemen BUMN tidak bisa menahan intervensi seperti itu," katanya.


Toto sendiri berpendapat banyak atau tidaknya anak-cucu usaha BUMN tak menjadi masalah. Masalah utama yang menyebabkan kerugian di ranah BUMN sebenarnya justru karena kurangnya kontrol atas kinerja anak-cucu perusahaan BUMN tersebut.

"Problemnya sebagian besar adalah kinerja anak-cucu perusahaan BUMN karena sebagian besar tidak berhubungan langsung dengan induk bisnisnya," katanya.

Sebagaimana yang pernah diungkapkan langsung oleh Menteri BUMN terdahulu Rini Soemarno, anak-cucu perusahaan BUMN tercatat mencapai total 700 perusahaan.

Memasuki masa pimpinan baru yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir, hal itu menjadi catatan merah yang hendak dibersihkan dari badan kementerian tersebut.

Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 yang diterbitkan per 12 Desember 2019 kemarin, lembaga eksekutif ini langsung memperketat perizinan atas pembentukan anak,cucu, hingga cicit perusahaan pelat merah ini.

Pendirian anak, cucu, hingga cicit perusahaan BUMN ini dihentikan sementara hingga beleid tersebut dicabut oleh pimpinannya.




(eds/eds)

Hide Ads