Daftar Lengkap Tarif Tol Jagorawi yang Baru

Daftar Lengkap Tarif Tol Jagorawi yang Baru

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 15 Des 2019 13:52 WIB
Jalan tol Jagorawi (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) mengalami penyesuaian. Untuk golongan I mengalami kenaikan sebanyak Rp 500 dari Rp 6500 menjadi Rp 7.000.

Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1175/KPTS/M/2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi.

Sementara, untuk golongan II dan III tarifnya disamakan. Begitu juga dengan golongan IV dan V.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyebut, beberapa golongan tarifnya lebih murah.

"Golongan III dan IV lebih murah," katanya kepada detikcom, Minggu (15/12/2019).


Berikut daftar tarif terbaru Tol Jagorawi:

Golongan I Rp 7.000
Golongan II Rp 11.500
Golongan III Rp 11.500
Golongan IV Rp 16.000
Golongan V Rp 16.000

Sebelumnya:

Golongan I Rp 6.500
Golongan II Rp 9.500
Golongan III Rp 13.000
Golongan IV Rp 16.000
Golongan V Rp 19.500.


(dna/dna)

Hide Ads