Direksi Jiwasraya ke DPR Bahas Kisruh Pembayaran Polis

Direksi Jiwasraya ke DPR Bahas Kisruh Pembayaran Polis

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 16 Des 2019 11:33 WIB
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hari ini menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pimpinan Sidang Aria Bima menyebutkan rapat ini akan membahas skema penyelesaian pembayaran polis bancassurance nasabah Asuransi Jiwasraya.

"Kami ingin mengetahui bagaimana bisnis plan dan skema yang disiapkan oleh Asuransi Jiwasraya," kata Aria Bima di ruang rapat komisi VI, Jakarta, Senin (16/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, dewan juga ingin mengetahui rencana jangka pendek, menengah dan panjang dari perusahaan untuk penyelesaian masalah.


Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan akan menjelaskan persoalan keuangan yang menimpa perseroan di beberapa tahun ke belakang.

"Saya akan menyampaikan penjelasan terkait masalah di perusahaan Jiwasraya," jelas dia.

Jiwasraya diketahui memiliki total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban minus Rp 23,92 triliun. Angka tersebut berasal dari jumlah aset per kuartal III/2019 Rp 25,6 triliun, sedangkan utangnya mencapai Rp 49,6 triliun.

Selain itu, kerugian Jiwasraya per September 2019 mencapai angka Rp 13,74 triliun. Sedangkan, perusahaan BUMN ini juga memiliki total kewajiban klaim asuransi sebesar Rp 16,3 triliun.




(kil/zlf)

Hide Ads