Komisi memanggil Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin.
Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra M. Hekal yang menjadi pimpinan rapat membuka rapat, dan menyatakan rapat dibuka untuk umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat saya buka, dan terbuka untuk umum," kata Hekal di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Sebelumnya, anggota Komisi VI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menyatakan pentingnya harmonisasi regulasi dalam dunia baja nasional. Dia sempat menyinggung Permendag 22 tahun 2018 justru malah mempermudah produk baja Tiongkok masuk ke dalam negeri.
"PR besar kita adalah regulasi bukan sekedar masuknya investasi asing. Regulasi yang ada antar kementerian seringkali tumpang tindih. Saya contohkan pada Industri baja, di mana kita ingin agar industri baja kita kuat tetapi ternyata ada Permendag 22/2018 yang mempermudah impor baja dari Tiongkok. Percuma kita melakukan restrukturisasi besar-besaran hingga Rp 40 triliun pada Krakatau Steel bila regulasi tidak mendukung," Jelas Andre lewat keterangan tertulis.
(fdl/fdl)