Nadiem merespons hal tersebut saat menghadiri Musyawarah Nasional ke-5 Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Seperti dikutip detikcom dari CNBC Indonesia, Selasa (17/12/2019), dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta menanyakan gaji guru honorer. Peserta itu mengeluhkan gaji guru honorer yang sangat kecil, yakni Rp 300 ribu per tiga bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, Nadiem menjelaskan bahwa kewenangan tersebut ada di pemerintah daerah. Sementara pemerintah pusat bertugas merumuskan bersama beberapa kementerian.
"Jadi mohon kesabaran," kata Nadiem menjawab pertanyaan tersebut.
Mantan Bos Gojek itu tak menampik guru-guru di Indonesia tidak bisa merdeka tanpa kesejahteraan. Namun ada kompleksitas karena status sang guru diangkat oleh kepala sekolah.
"Sekolah punya Pemda dan ada dua jenjang, pemerintah daerah yang mengangkat PNS guru di daerah dan guru honorer diangkat sekolah. Bayangkan ribetnya," jelas Nadiem.
Belum lagi, dia mengatakan SMA dan SMK milik pemerintah provinsi. Sementara kewenangan pengelolaan SD dan SMP ada di pemerintah kabupaten/kota.
Oleh karenanya, itu menimbulkan kerumitan dalam hal siapa yang harus membayar guru honorer. Nadiem menilai masalah tersebut harus dirumuskan dengan kerja sama Pemda, pemerintah pusat, dan kementerian. Nadiem menegaskan ini bukan persoalan yang sederhana.
"Itu jadi salah satu prioritas utama saya. Saya tidak bisa melakukan sesuatu saya harus mengumpulkan berbagai macam instansi. Mohon kesabaran," tambahnya.
(toy/fdl)