Padahal sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120%. Akibatnya banyak polis nasabah yang tidak dibayar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah punya gambaran solusi untuk masalah Jiwasraya ini. Jokowi sudah berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan masalah yang ringan tapi setelah saya perhatikan pak menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat kementerian BUMN dan kementerian keuangan yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu. Sudah ada (solusi), masih dalam proses semua tapi berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaian akan selesaikan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Erick mengatakan Jiwasraya sudah dalam proses restrukturisasi. Prosesnya sudah berjalan cukup lama dan masih butuh waktu.
"Prosesnya diawali dengan restrukturisasi, bukan hanya Krakatau Steel tapi juga Jiwasraya. Sudah terjadi sejak 2006, tapi 2011 meningkat. Proses restrukturisasi butuh waktu," kata Erick.
"Kita siapkan solusi-solusi salah satunya holdingisasi perusahaan asuransi sehingga bantu nasabah yang belum dapat kepastian. Restruktrurisasi prosesnya pasti berjalan, sudah gambang tapi masih proses," tambah Erick.
(ang/ang)