Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan sistem pembatasan penjualan per pengguna kendaraan berlaku di semua SPBU, bukan per transaksi saja. BPH Migas akan mengeluarkan aturan besaran pembatasan pembelian BBM subsidi dan penugasan.
"Kami minta agar data digitalisasi SPBU dapat diakses oleh BPH Migas melalui integrasi system-to-system dengan database di BPH Migas," ucap Ifan, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2019).
Hal tersebut disampaikan Ifan dalam rapat monitoring progress digitalisasi nozzle SPBU di kantor BPH Migas pada Selasa (16/12). Turut hadir perwakilan Pertamina, Telkom, dam Komite BPH Migas.
Ifan mengatakan digitalisasi nozzle ini dalam rangka pengawasan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium agar tepat sasaran.
"Kami meminta PT. Pertamina (Persero) dapat mengimplementasikan sistem identifikasi konsumen dan volume pembelian pada digitalisasi nozzle SPBU dengan nomor polisi ditulis sebelum isi BBM," ucap Ifan.
"Nantinya apabila dilakukan pembatasan pembelian solar/premium harian maka pembelian tersebut otomatis tercatat di seluruh SPBU sehingga apabila terjadi pembelian di atas batas maksimun, maka kendaraan tidak bisa dilayani karena sistem nozzle otomatis terkunci." tambah Ifan.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menyampaikan SPBU yang sudah live dan dapat dimanfaatkan datanya ada sejumlah 2.378 dari target 5.518 SPBU dan sisanya akan diselesaikan hingga Juni 2019.
"Ada sejumlah 24.346 tanki penyimpanan yang harus diintegrasikan dengan sensor ATG (Automatic Tank Gauge)" jelas Mas'ud.
Diungkapkannya, untuk menerapkan pembatasan penjualan per nomor kendaraaan, instalasi EDC harus selesai semua terlebih dahulu dengan target 23.580 EDC yang harus terpasang.
"Perlu ada perubahan culture dari masyarakat untuk membayar terlebih dahulu sebelum mengisi BBM agar profile pengguna dapat teridentifikasi menggunakan EDC, serta menggunakan cashless untuk dapat dibatasi konsumsi BBM-nya," ujarnya.
Sedangkan Agar dapat diperoleh data profile pengguna BBM, kata Mas'ud, Pertamina meminta agar ada surat edaran dari BPH Migas untuk mengatur tata cara penjualan BBM di SPBU.
Adapun Direktur Enterprise and Business Services PT Telkom Bogi Witjaksono menyampaikan PT Telkom selaku pelaksana proyek berkomitmen dari 5.518 SPBU yang menjadi target digitalisasi akan terhubung bulan Juni 2020.
Sebagai tindak lanjut rapat tersebut PT Pertamina (Persero) akan segera menyampaikan akses data digitalisasi SPBU kepada BPH Migas dan akan dibentuk tim koordinasi teknis antara BPH Migas, PT Pertamina (persero), dan PT. Telkom.
(mul/mpr)