Dia menjelaskan, imbas direbutnya bisnis skala kecil oleh anak-cicit BUMN, pelaku UMKM kehilangan banyak hal.
"Keadaannya membuat UMKM terutama di sektor jasa menjadi meradang, kan gitu. Akhirnya apa? ya penyerapan tenaga kerja, pembayaran-pembayaran kalau misalnya dia punya utang, itu kan nggak ada pekerjaan dia nggak bisa melaksanakan lagi pembayaran utang. Makanya tidak berdaya," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (20/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya di tiap daerah, pelaku usaha kecil mengeluhkan hal yang sama, di mana BUMN melalui anak usahanya mengambil semua potensi bisnis yang ada.
"Hampir di setiap daerah itu mengeluhkan terhadap kebijakan BUMN untuk mengambil secara keseluruhan bisnis yang ada. Jadi sudah nggak dapat lagi mereka (UMKM). Akhirnya mereka mengais kepada usaha-usaha yang lain. Itu pun kalau tersedia kan," ujarnya.
Dia menjelaskan UMKM yang merupakan usaha swasta tidak mungkin bisa bersaing dengan anak-cicit BUMN karena BUMN pasti mengutamakan anak-cicitnya.
"Swasta itu tidak bisa masuk lagi, karena dia bukan anak-cicit BUMN, tidak bisa masuk untuk bersaing mengerjakan pekerjaan BUMN," tambahnya.
Simak Video "Video: APINDO Sebut UMKM RI Masih Keterbatasan Akses Modal"
[Gambas:Video 20detik]