Kominfo Mau Tutup IndoXXI Cs, Johnny: Pembajakan Jangan Dibiarkan

Kominfo Mau Tutup IndoXXI Cs, Johnny: Pembajakan Jangan Dibiarkan

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 23 Des 2019 16:43 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) berencana menutup situs web streaming dan situs torrent termasuk yang paling populer saat ini, IndoXXI. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Hohnny G Plate.

Ia menjelaskan langkah ini diambil sebagai bagian dalam upaya penegakan hak kekayaan intelektual (HAKI).

"Kalau indoXXI, dan lainnya (situ film bajakan lain) jadi legal, siap nggak? Nanti yang punya haknya marah. Film dibajak, yang lain juga," kata Johnny ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia mengatakan, bila perilaku pembajakan itu dibiarkan, ia khawatir akan banyak pelaku industri kreatif yang dirugikan. Pada akhirnya malah akan mengganggu iklim investasi di dalam negeri.

"Jangan sampai kebiasaan bajak dibiarkan," tegas dia.


Namun sebelum melakukan hal tersebut, ia mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan. Ia tak ingin asal melakukan pemblokiran.

"Tidak bisa seenaknya blokir-memblokir. Harus dilihat dulu apakah benar situs itu melakukan pembajakan. Memutuskan hal itu, Kominfo tidak bisa sendiri, kita akan kerja sama dengan kementerian atau lembaga lain seperti Kepolisian, BSSN untuk memastikan apakah situs itu melanggar hukum atau tidak," tandasnya.


(dna/dna)

Hide Ads