Penjelasan Edhy Prabowo soal Ekspor Benih Lobster TInggal Cerita

Penjelasan Edhy Prabowo soal Ekspor Benih Lobster TInggal Cerita

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 26 Des 2019 12:36 WIB
Foto: Anisa Indraini detikcom
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mau membatalkan wacana ekspor benih lobster jika budi daya bisa diterapkan dengan baik. Hal tersebut ia sampaikan usai mengunjungi kawasan pembudidayaan lobster di Telong Elong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

Edhy mengatakan, pada awalnya ia tak yakin ada nelayan di Lombok yang mampu membudidayakan benih lobster. Sehingga, usai menyaksikan keberhasilan budi daya atau pembesaran benih lobster, ia pun mengurungkan niat membuka keran ekspor benih lobster.

"Kalau tidak ada yang budi daya, dan ternyata ada, kenapa diekspor? Jadi kalau memang bapak ibu mau membudi daya, kita kasih jalan," kata Edhy di Telong Elong, Kamis (26/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menegaskan, ke depannya Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengutamakan pembesaran benih lobster dengan budi daya.

"Prioritas KKP bagaimana pembesaran, pembudi daya lobster bisa terwujud. Kedua membangun industri budi daya perikanan. Jadi jangan hanya tangkap, tapi membudidayakan," terang Edhy.

Sehingga, ia pun berencana merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) nomor 56 tahun 2016 yang diteken pejabat sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Pasalnya, dalam Permen tersebut, nelayan dilarang menangkap benih lobster dan juga membudidayakan nya.

"Niat saya begitu menjadi Menteri, Permen 56 memang niatannya untuk dievaluasi. Langkahnya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terpendam di masyarakat yang takut untuk diungkapkan," tegas Edhy.



Penjelasan Edhy Prabowo soal Ekspor Benih Lobster TInggal Cerita



(eds/eds)

Hide Ads