Tarif Tol Cipali Naik! Terjauh Jadi Rp 107.500

Tarif Tol Cipali Naik! Terjauh Jadi Rp 107.500

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 29 Des 2019 14:10 WIB
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Jakarta - Tarif Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mengalami penyesuaian mulai awal tahun depan. Khusus golongan I, tarif tol terjauh yakni Cikopo-Palimanan naik menjadi Rp 107.500 dari sebelumnya Rp 102.000.

Mengutip keterangan resmi PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan), Minggu (29/12/2019), kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan.

Penyesuaian tarif tol sendiri dilakukan 2 tahun sekali dengan menimbang inflasi. Dalam keterangan tersebut disebutkan inflasi Kota Cirebon sebesar 4,93%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Astra Tol Cikopo-Palimanan senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik di berbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi," kata Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Firdaus Azis.


Golongan lain juga mengalami penyesuaian yakni golongan II menjadi Rp 177.000 dari Rp 153.000. Lalu, golongan III Rp menjadi Rp 177.000 dari Rp 204.000.

Selanjutnya, golongan IV jadi Rp 222.000 dari Rp 255,000 dan golongan V Rp 222.000 dari Rp 306.000.


Adapun Penyesuaian ini berlaku pada 3 Januari 2020 pada pukul 00.00 WIB.


(dna/dna)

Hide Ads