Jakarta - Pada era digital seperti saat ini bermunculan beragam sistem pembayaran atau produk jasa keuangan yang bisa dikatakan memudahkan masyarakat berbelanja.
Kini sistem pembayaran tak lagi hanya bergantung pada kartu kredit perbankan meskipun eksistensinya masih ada. Di era digital seperti sekarang ini, muncul juga fenomena paylater dari perusahaan financial technology (fintech) maupun startup lainnya yang memungkinkan masyarakat untuk membeli sesuatu, baik barang ataupun jasa dengan dicicil tanpa menggunakan kartu.
Lalu apa itu paylater dan perbedaannya dengan kartu kredit? apa plus-minus keduanya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paylater bisa dibilang serupa dengan kartu kredit. Dikutip dari situs web resmi Bank Indonesia (BI), Minggu (29/12/2019), kartu kredit adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai.
Dengan kartu kredit, kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
Umumnya tiap bank punya produk kartu kredit untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang ingin berkegiatan konsumtif tapi tidak didukung dengan dana yang dimiliki.
Fintech merupakan gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.
Fintech saat ini mulai populer dengan fitur paylater-nya alias bayar nanti. Paylater memungkinkan masyarakat untuk membeli sesuatu, baik barang ataupun jasa dengan dicicil tanpa menggunakan kartu kredit.
Beberapa contoh fintech yang memiliki fitur paylater adalah Ovo PayLater, Kredivo. Ada pula startup di bidang jasa yang mengeluarkan layanan paylater, seperti Traveloka yang mengeluarkan fitur Traveloka PayLater. Berikutnya Gojek yang mengeluarkan Gojek PayLater.
Lalu apa untung ruginya?
Kartu Kredit Vs PaylaterPerencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menjelaskan bahwa dari segi kemudahan, paylater lebih unggul dibandingkan kartu kredit perbankan.
"Kita nggak bicara untung-rugi tapi bicara kelebihan dan kekurangan. Kelebihan paylater adalah tidak ada syarat yang terlalu rumit dibandingkan perbankan," kata Eko saat dihubungi detikcom, Minggu (29/12/2019).
Mengapa demikian, karena kata dia biasanya paylater diberikan kepada masyarakat yang sudah berkali-kali melakukan transaksi di aplikasi digital tertentu.
"Karena kan biasanya paylater dikasih untuk mereka-mereka yang sudah bertransaksi berkali-kali di aplikasi tertentu ya sehingga dikasih kemudahan untuk bayar belakangan walaupun sama-sama kena bunga juga sebenarnya," sebutnya.
"Kartu kredit biasanya perbankan itu melihat nih sejarah kreditnya bagaimana, apakah dia masuk dalam blacklist BI atau nggak, sehingga memang biasanya syaratnya di BI atau di bank itu lebih tinggi dibandingkan paylater ya," ujarnya.
Meskipun paylater lebih mudah dalam proses pengajuannya, Eko menganggap bunga cicilan kartu kredit lebih bersahabat.
Hati-hati kebablasan. Jadi harus bagaimana?
Jangan Sampai BablasEko menyarankan agar kartu kredit maupun paylater digunakan untuk keperluan yang memang mendesak.
"Jadi karena dia bersifat utang sebenarnya pertama hanya boleh digunakan untuk hal-hal yang sifatnya mendesak atau kewajiban, misalnya untuk sekolah dan sebagainya, itu bisa," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (29/12/2019).
Kedua, dia menyarankan agar kredit konvensional maupun digital tersebut digunakan hanya untuk hal-hal yang bersifat produktif, bukan konsumtif. Kalau pun misalnya ingin memenuhi kebutuhan traveling menggunakan paylater atau kartu kredit, tetap harus memberikan hasil.
"Kalau bisa digunakan untuk yang sifatnya produktif bukan konsumtif ya. Misalnya kita gunakan paylater untuk jalan-jalan tapi bukan sekadar jalan-jalan, tapi dari situ kita bisa mendapatkan hasil dan sebagainya," tambahnya.
Terlepas dari itu, dia tidak mempermasalahkan masyarakat memakai kredit tersebut untuk keperluan apa saja, yang penting bisa mengendalikan penggunaannya.
"Sebenarnya bisa digunakan untuk apa saja nggak masalah. Tapi yang penting kita bisa mengendalikan penggunaannya," tambahnya.
Simak Video "Video: OJK Catat Utang Paylater Warga RI di Bank Naik ke Rp 21,9 T"
[Gambas:Video 20detik]