"Pada tanggal 8, kami akan lakukan announcement bersama Pak Jaksa Agung, termasuk akan dilakukan re-announcement kepada beberapa hal yang penting," ungkap Agung dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV, di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Salah satu poin yang akan diumumkan kedua instansi tersebut yakni kerugian negara dari kasus Jiwasraya yang akan masuk dalam proses investigasi. Proses tersebut akan berjalan setelah tanggal 8 nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung sendiri sebetulnya sangat ingin menyampaikan beberapa hal penting yang sudah diketahui pihaknya dan Kejagung secepatnya. Namun, karena rumitnya kasus yang dialami perusahaan asuransi pelat merah tersebut, ia meminta kepada semua pihak untuk sabar.
"Semua yang terlibat, ini kompleks masalahnya. Tidak seperti yang teman-teman duga, ini jauh lebih kompleks dari yang teman-teman bisa bayangkan. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan investigasi. Namun demikian official announcementnya secara lengkap, teman-teman harus bersabar," tegas Agung.
Dalam proses investigasi terhadap Jiwasraya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, akan berkoordinasi dengan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, serta Pimpinan Auditoriat Keuangan IV BPK RI.
"Karena akan dilakukan bersama-sama dengan Jaksa Agung dan Wakil Ketua BPK, dan Pimpinan Auditoriat Keuangan IV, tanggal 8," pungkasnya.
(fdl/fdl)