Hal itu diungkapkannya saat membuka sidang kabinet paripurna (SKP) mengenai RPJMN tahun 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
"Berkaitan dengan Natuna, saya kira seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik, bahwa tidak ada tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," tegas Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perselisihan China dan Indonesia tentang klaim perairan Laut Natuna terus bergulir. Bahkan nelayan-nelayan China bermanuver mencari ikan dikawal oleh kapal penjaga pantai (Coast Guard) China. Kawasan yang diperselisihkan ini merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna.
Untuk diketahui, Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.
Indonesia sudah menutup pintu negosiasi dengan China. Indonesia telah mengirimkan pasukan TNI untuk mengusir kapal-kapal China yang bertahan di perairan laut Natuna.
Kendati demikian, Indonesia hanya bisa menegakkan hukum di wilayah perairan itu. Indonesia mengusir kapal-kapal itu bukan melalui perang. Sebab, wilayah yang dimasuki oleh kapal China itu ialah wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara. Natuna Utara adalah hak berdaulat berupa ZEE dan bukan tentang kedaulatan.
(hek/dna)