APBN 2019 masih defisit Rp 353 triliun karena realisasi penerimaan negara Rp 1.957,2 triliun dari target Rp 2.165,1 triliun. Sedangkan realisasi belanja negara sebesar Rp 2.310,2 triliun dari target Rp 2.461,1 triliun.
Apakah defisit APBN itu mengkhawatirkan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Rapor Merah APBN 2019 |
Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE), Piter Abdullah Redjalam menilai pelebaran defisit anggaran tidak perlu dikhawatirkan apalagi di tengah perlambatan ekonomi seperti sekarang ini.
"Realisasi APBN 2019 mengalami pelebaran defisit yang signifikan. Sebenarnya melebarnya defisit itu bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan," kata Piter saat dihubungi detikcom, Rabu (8/1/2020).
Defisit anggaran sebesar Rp 353 triliun setara dengan 2,20% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini juga naik dari proyeksi awal pemerintah yang berada di level 1,84% terhadap PDB atau setara dengan Rp 296 triliun.
Piter menjelaskan anjloknya harga komoditas, serta ketidakpastian global memberikan dampak ke ekonomi Indonesia membuat penerimaan negara melambat. Di sisi lain, belanja negara dipacu lebih tinggi untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi.
Pelebaran defisit tidak perlu dikhawatirkan karena rasio utang pemerintah masih dikelola dengan baik atau masih aman. Sebab, dengan melebarnya defisit maka pemerintah menutupnya dengan utang.
"Artinya penambahan utang pemerintah sebagai konsekuensi dari pelebaran defisit diyakini tidak akan memperburuk posisi utang pemerintah.
Oleh karena itu tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ungkap dia.
(hek/ara)