Direktur KPLP Ahmad menjelaskan ada pembagian penjagaan wilayah ZEE Indonesia di Natuna oleh berbagai lembaga. KPLP, kata Ahmad, bertugas untuk berpatroli hingga melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar.
"Yang jelas kita menjaga, melakukan patroli, dan penegakan hukum. Itu fungsi dari kapa-kapal patroli kita. Juga di sana kan sudah ada Bakamla ada TNI Laut, dan di wilayahnya ada Polair. Ada pembagian-pembagian tugas untuk jaga kedaulatan dan fungsi lain," kata Ahmad di Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad mengatakan, pihaknya bersama lembaga lain terus berupaya untuk menjaga sektor kelautan, salah satunya melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal yang melanggar aturan. Meski begitu, tetap saja ada kapal yang melanggar.
"Sebelumnya sudah ada, ada beberapa. Di Kepri ada beberapa yang diproses di angkatan laut. Sudah ada," jelasnya.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan pihaknya bersama TNI AL, Polair, hingga Bakamla terus berupaya untuk menjaga wilayah perairan Indonesia.
"Kita hanya sekadar berpatroli mengadakan suatu pengawasan di Natuna. Dan kita juga pada saat, misal ada kapal anchor, itu yang tidak pada tempatnya, kita terbiasa memang kapal-kapal kita melakukan suatu pengusiran dan penangkapan. Jadi itu kan ada batas waktu, kalau melebihi batas waktu selain diusir juga diadakan suatu penangkapan, penegakan hukum, oleh kita, AL, maupun Polair," katanya.
(fdl/ara)