Ada QR Code, Bayar Toilet hingga Beli Starling Kini Bisa Tinggal Scan

Ada QR Code, Bayar Toilet hingga Beli Starling Kini Bisa Tinggal Scan

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 11 Jan 2020 14:00 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Jakarta - Bank Indonesia (BI) kini sudah memiliki quick response Indonesia Standard (QRIS). Dengan standar ini transaksi menggunakan QR code bisa lebih mudah karena bisa dilakukan antar aplikasi.

BI pun akan mendorong seluruh pedagang (merchant) di semua kalangan untuk menggunakan QRIS, termasuk penjaga toilet hingga Starbucks Keliling. Dengan begitu, mereka tidak perlu lagi menyiapkan uang kembalian hingga kemungkinan adanya uang palsu.

Bagaimana cara jika pedagang ingin mendaftarkan usahanya di QRIS?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ricky Satria menjelaskan, pedagang hanya perlu datang ke bank penyelenggara e-money dan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP). Di sana, pedagang hanya perlu mengisi form layaknya membuat rekening tabungan.


"Jadi ada minimum requirement data yang harus kita minta termasuk kode pos alamat. Kalau yang punya izin usaha pun NPWP harus kita minta. Termasuk yang asing pun kayak punya restoran-restoran Korea mau pasang, paspor pun kita minta," kata Ricky di Celebes Convention Center, Makassar, Sabtu (11/1/2020).

Saat mendaftar, pedagang tidak dipungut biaya alias gratis. Tapi, pedagang akan dikenai biaya potongan 0,7% dari bank atau penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) tempat ia mendaftar. Potongan akan dikenakan per transaksi.

"Bukan bayar sih, itu lebih ke value karena sudah bantuin marketing buka onlinenya, value karena bisa meningkatkan traffic penjualan," ujarnya.




Ada QR Code, Bayar Toilet hingga Beli Starling Kini Bisa Tinggal Scan



(eds/eds)

Hide Ads