BI pun akan mendorong seluruh pedagang (merchant) di semua kalangan untuk menggunakan QRIS, termasuk penjaga toilet hingga Starbucks Keliling. Dengan begitu, mereka tidak perlu lagi menyiapkan uang kembalian hingga kemungkinan adanya uang palsu.
Bagaimana cara jika pedagang ingin mendaftarkan usahanya di QRIS?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada minimum requirement data yang harus kita minta termasuk kode pos alamat. Kalau yang punya izin usaha pun NPWP harus kita minta. Termasuk yang asing pun kayak punya restoran-restoran Korea mau pasang, paspor pun kita minta," kata Ricky di Celebes Convention Center, Makassar, Sabtu (11/1/2020).
Saat mendaftar, pedagang tidak dipungut biaya alias gratis. Tapi, pedagang akan dikenai biaya potongan 0,7% dari bank atau penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) tempat ia mendaftar. Potongan akan dikenakan per transaksi.
"Bukan bayar sih, itu lebih ke value karena sudah bantuin marketing buka onlinenya, value karena bisa meningkatkan traffic penjualan," ujarnya.
Baca juga: Jatuh-Bangun Rupiah hingga Kembali Perkasa |
(eds/eds)