Dua Catatan Penting Menhub untuk Para Calon Bos Garuda

Dua Catatan Penting Menhub untuk Para Calon Bos Garuda

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 11 Jan 2020 18:43 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi/Foto: Screenshoot 20detik
Jepara - Nama calon direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, termasuk direktur utama (dirut) sudah di kantong Menteri BUMN Erick Thohir. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan catatan khusus untuk para calon bos maskapai pelat merah itu.

Pertama, untuk calon direktur teknik dan direktur operasional harus benar-benar yang memahami aspek safety atau keamanan.

"Bagi kita direksi ada beberapa untuk kita yang concern itu di direktur operasi dan direktur teknik. Jadi satu, mandatori safety, dia akan berkaitan dengan safety dan itu nggak bisa diganggu guga," tutur Budi Karya di sela-sela meninjau Bandara Dewadaru di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (11/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, untuk calon dirut, Budi Karya berpesan calonnya tak harus dari orang penerbangan, namun memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni. Selain itu, memiliki kapasitas dalam hal pengembangan bisnis dan pengelolaan finasial Garuda Indonesia.


Menurut Budi mengatakan kapasitas tersebut perlu dimiliki calon dirut karena persoalan yang dihadapi Garuda saat ini terjadi pada ranah manajerial maupun pengelolaan keuangan dan pengembangan bisnis.

"Garuda ini nggak ada masalah berkaitan teknis dan pengelolaan dan lain lain tapi mungkin accounting, finance, bisnis yang mungkin dan jadi penting. Kalau teknis itu bisa dua direktur itu mengawal dan saya pikir dengan pengalaman VP yang banyak di Garuda relatif punya visi yang bagus, tapi dari sisi bisnis marketing dan keuangan ini butuh seseorang yang kuat," ujar Budi Karya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir telah mengantongi nama-nama calon direksi, termasuk calon Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Sudah, Garuda Insyaallah direksinya sudah ada. Jajaran komisaris mungkin masih minggu depan," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (10/1/2020).


Saat disinggung siapa calon-calon tersebut, Erick enggan membocorkan karena Garuda merupakan perusahaan berstatus terbuka (Tbk).

"Garuda itu perusahaan Tbk tentu prosesnya harus melalui Tbk. Nanti saya ngomong dibilang melanggar, padahal mohon maaf, kadang-kadang kita sebagai pemegang saham ingin memastikan, bahwa figur-figur yang diberikan ini figur yang tepat," ungkapnya.

Dua Catatan Penting Menhub untuk Para Calon Bos Garuda



(kil/hns)

Hide Ads